Jumat, 22 April 2016

Potensi Daerah Kabupaten Tabalong

Rangkuman ini ditulis pada tahun 2011, ketika saya menjadi peserta dan mendapat tugas dari panitia "Kenali Fisika 2011" oleh HIMAFI Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat. Berhubung saya berasal dari Kabupaten Tabalong, jadi isinya seperti ini...

Potensi daerah Kabupaten Tabalong pada setiap bidangnya adalah sebagai berikut :

1.      Sektor Pertambangan



Potensi sumber daya mineral yang paling dominan di wilayah Tabalong berupa bahan galian, sebagian besar sudah dieksplorasi oleh Kanwil Departemen Pertambangan dan Energi Provinsi Kalimantan Selatan. Adapun yang sudah dilakukan eksploitasi adalah bahan galian Minyak Bumi oleh Pertamina dan Batubara oleh PT. Adaro Indonesia. BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan

Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, menyatakan, selain kaya batu bara kabupaten tersebut juga memiliki potensi tambang emas berlokasi di Desa Misim, Kecamatan Bintang Ara. Kepala Seksi Pengawasan Pertambangan Rakyat, Dinas Pertambangan Pemerintah Kabupaten Tabalong M. Fahmi di Kecamatan Tanjung, Kamis, mengatakan, aktivitas penambangan emas di Desa Misim masih dilakukan secara tradisional


2.      Sektor Pertanian dan Perkebunan

Tanaman perkebunan yang paling potensial di daerah ini adalah karet rakyat dengan luas arealnya mencapai 45.874 Ha dan kelapa 3.303 Ha. Sedangkan produksi perkebunan terbesar adalah juga komoditi karet dengan 25.727,6 ton dan kelapa 11.300 ton.


3.      Sektor Perikanan dan Peternakan

Produksi perikanan di Kabupaten Tabalong berasal dari penangkapan ikan dan budidaya ikan air tawar. Total produksi selama tahun 2006 mengalami penurunan yaitu dari 4.153,2 ton menjadi 3.889.8 ton. Pembangunan sektor peternakan adalah untuk meningkatkan populasi dan produksi ternak dalam usaha memperbaiki gizi masyarakat dan meningkatkan pendapatan peternak.


4.      Sektor Kehutanan

Hutan mempunyai peranan yang penting bagi stabilitas keadaan susunan tanah dan isinya. Luas hutan di Kabupaten Tabalong adalah 241.209,6 Ha, dirinci menurut fungsinya adalah sebagai berikut, yaitu :
a. Hutan Produksi Tetap seluas 116.467 Ha,
b. Hutan Produksi Terbatas seluas 44.462.5 Ha,
c. Hutan Konversi seluas 12,42 Ha, dan
d. Selebihnya seluas 72.086,07 Ha merupakan hutan lindung.


5.      Sektor Industri dan Perdagangan

Pembangunan Sektor Industri pada dasarnya merupakan usaha terpadu untuk memantapkan proses industrialisasi dalam arti yang seluas-luasnya, maka pengembangan industri diusahakan membawa pengaruh yang positif, juga diharapkan dapat mewujudkan struktur ekonomi regional yang makin seimbang antara industri dan pertanian. Pengembangan industri di Kabupaten Tabalong diarahkan pada industri kecil dan kerajinan maupun menengah